pic.twitter.com/XU3jfu5SB9

Title's

Senin, 26 Oktober 2015

Pemerintah Nonaktifkan 243 Kampus Swasta

Apakah anda sudah mendengar tentang kampus bodong? Kini Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah menonaktifkan sekitar 243 Kampus Swasta yang terbukti melakukan pelanggaran akademik. Contoh pelanggaran tersebut seperti kelas jauh, kelas Sabtu-Minggu, over kuota mahasiswa, ijazah palsu, konflik internal, dosen ganda bahkan pemindahan mahasiswa tanpa izin Kopertis. Kampus-kampus yang di nonaktifkan tersebut sudah tidak berhak menerima beasiswa, menerima mahasiswa pada tahun akademik baru, akreditasi, sertifikasi dosen, nisbah dosen, dll.

Irjen Kemenristek Dikti Jamal Wiwoho menjelaskan, bahwa tidak hanya karena ijazah palsu, beberapa kampus tersebut akan di rencanakan untuk di tutup karena izin operasionalnya yang sudah habis lalu tidak di perpanjang. Namun, sanksi penutupan tersebut tidak dapat langsung dilakukan. Kemenristek Dikti bersama dengan Kopertis akan melakukan pembinaan. Jika kampus tersebut masih mengulangi dan tidak memenuhi syarat yang berlaku maka kampus tersebut akan resmi di tutup.



Source:
http://nasional.sindonews.com/read/1049973/144/pemerintah-nonaktifkan-243-kampus-swasta-1443789412

Tidak ada komentar: